Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums PPh Pasal 21 Pph21 atas Penghasilan LN

  • Pph21 atas Penghasilan LN

     harind updated 3 years, 11 months ago 3 Members · 4 Posts
  • Fawwazil

    Member
    1 July 2021 at 2:05 am
  • Fawwazil

    Member
    1 July 2021 at 2:05 am

    Bagimana jika karyawan menerima penghasilan (Gaji) dari Luar Negari, dan melakukan pemotongan dan penyetoran sendiri pph21 tiap bulan?

    Apakah diperbolehkan?

  • taxmin

    Member
    1 July 2021 at 2:36 am

    dihitung diakhir tahun juga boleh, kalo bayar dan motong sendiri, Bupot A1 nya mau siapa yang buat?

  • harind

    Member
    2 July 2021 at 3:27 am
    Originaly posted by Fawwazil:

    Bagimana jika karyawan menerima penghasilan (Gaji) dari Luar Negari, dan melakukan pemotongan dan penyetoran sendiri pph21 tiap bulan?

    mekanismenya bagaimana rekan….bisa motong sendiri?

Viewing 1 - 4 of 4 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now