Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums Akuntansi Pajak koreksi fiskal tunjangan astek ( jht 3.7 % )

  • koreksi fiskal tunjangan astek ( jht 3.7 % )

  • wishly

    Member
    8 March 2012 at 10:42 am
  • wishly

    Member
    8 March 2012 at 10:42 am

    rekan ortax, saya mau tanya, sekarang kita lagi susun spt, disana terdapat biaya tunjangan astek yang dibayar perusahaan yaitu jht 3.7 % yang ditangguh oleh perusahaan, apakah benar jht tersebut dikoreksi fiskal.
    mohon bantuan, terima kasih

  • kaSSkus

    Member
    8 March 2012 at 9:35 pm

    Tidak…..

  • begawan5060

    Member
    8 March 2012 at 9:54 pm
    Originaly posted by kaSSkus:

    Tidak…..

    Sependapat..

  • riaamaliyah

    Member
    12 March 2012 at 4:12 pm

    tidak di koreksi fiskal,,

    karena Tunjangan Astek kan sudah masuk sebagai penambahan bagi penghasilan Karyawan,,

Viewing 1 - 5 of 5 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now