Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums Akuntansi Pajak Pencatatan Biaya untuk Outing/Gathering yang diselenggarakan Kantor

  • Pencatatan Biaya untuk Outing/Gathering yang diselenggarakan Kantor

     alisadikin updated 12 years, 7 months ago 11 Members · 12 Posts
  • Kenardo

    Member
    2 November 2012 at 2:19 pm
  • Kenardo

    Member
    2 November 2012 at 2:19 pm

    Dear Rekan-rekan ORTax,,

    Mohon masukan dari rekan-rekan tentang Pembukuan Biaya Outing/Gathering yang diselenggarakan oleh kantor. Dalam pembukuan, sebaiknya dimasukkan dalam biaya apa ya?

    Misalnya : Biaya tikket pesawat Jakarta – Bali, biaya sewa hotel, dll.

    Demikian rekan-rekan,,
    Salam,,,

  • priadiar4

    Member
    2 November 2012 at 2:25 pm
    Originaly posted by Kenardo:

    Mohon masukan dari rekan-rekan tentang Pembukuan Biaya Outing/Gathering yang diselenggarakan oleh kantor. Dalam pembukuan, sebaiknya dimasukkan dalam biaya apa ya?

    kegiatannya kayak gimana di lapangan?

  • Karbala

    Member
    2 November 2012 at 3:14 pm

    rekan Kenardo, numpang nimbrung

    Originaly posted by priadiar4:

    kegiatannya kayak gimana di lapangan?

    misalnya ada perlombaan, outbond, ada panggung hiburan dsb .. ?

    Salam

  • renyfebriani

    Member
    6 November 2012 at 9:40 am

    Originaly posted by Kenardo:
    Mohon masukan dari rekan-rekan tentang Pembukuan Biaya Outing/Gathering yang diselenggarakan oleh kantor. Dalam pembukuan, sebaiknya dimasukkan dalam biaya apa ya?

    Untuk biaya outing/gathering saya biasa masukkan sebagai biaya sample, promosi, iklan atau representasi, tergantung kebutuhannya, kebetulan di tempat saya gathering selalu melibatkan klien (pihak ketiga).

  • junjungansitohang

    Member
    6 November 2012 at 9:56 am
    Originaly posted by renyfebriani:

    sebaiknya dimasukkan dalam biaya apa ya?

    Kenikmatan rekan..

    Salam

  • begawan5060

    Member
    6 November 2012 at 10:28 am
    Originaly posted by Kenardo:

    Biaya Outing/Gathering yang diselenggarakan oleh kantor. Dalam pembukuan, sebaiknya dimasukkan dalam biaya apa ya?

    Kenapa bingung? Masukan ke Biaya Gathering. Beres, khan?

  • gunar

    Member
    6 November 2012 at 11:48 am

    kalau ditempatku biasanya masuk ke entertain pegawai, sebab menjadi kenikmatan pegawai & ada bukti2 nya. Kalau menurut yg lain bagaimana?

  • paslah

    Member
    6 November 2012 at 1:56 pm

    Mungkin…, yang dimaksudkan bisa dianggap sebagai deduc atau undeductable expense, begitu bukan @kenardo??? Masalah Masuk COA Biaya apa, tergantung perusahaan.
    Pengalaman saya, masukin ke General Umum walo pun itu adalah kenikmatan karyawan. Maksudnya supaya diakui sbg biaya / deductable tapi ga dikenai PPh-21. Begitukah??? Mohon koreksi baliknya

  • ichman3786

    Member
    14 November 2012 at 2:03 pm

    Saya biasa memasukkan biaya tersebut kedlm akun "Biaya Kesejahteraan" yg mana akun ini adlh yg mengcover biaya yg berhubungan dg karyawan diluar biaya gaji. Kemudian pd akhir desember or SPT 1721 Masa desember lakukan ekualisasi thdp biaya ini antara Lap buku dg SPT 1721. Kira2 begtlah, mohon koreksinya

  • agu

    Member
    19 November 2012 at 10:05 am

    masuk biaya entertain dan di spt badan harus dikoreksi

  • alisadikin

    Member
    19 November 2012 at 10:58 pm
    Originaly posted by Kenardo:

    Dear Rekan-rekan ORTax,,

    Mohon masukan dari rekan-rekan tentang Pembukuan Biaya Outing/Gathering yang diselenggarakan oleh kantor. Dalam pembukuan, sebaiknya dimasukkan dalam biaya apa ya?

    Misalnya : Biaya tikket pesawat Jakarta – Bali, biaya sewa hotel, dll.

    Demikian rekan-rekan,,
    Salam,,,

    kalau menurut pendapat saya..

    klau kegiatan tersebut diadakan untuk entertain rekanan perusahaan,lebih baik dimasukan ke pos akun biaya entertain dengan catatan saudara kenardo harus membuat list daftar entertain secara benar dan terinci sehingga bisa dapat menjadi bahan koreksi fiskal pph badan tahunan.

    Klau kegiatan tersebut di adakan untuk entertain karyawan lebih baik dimasukan ke pos akun kesejahteraan karyawan (employee Benefit Cost)

    sekian pendapat dari saya..moga bisa diterima

Viewing 1 - 12 of 12 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now