Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums Akuntansi Pajak bagaimana Pencatatan Jurnal PPN yang benar?

  • bagaimana Pencatatan Jurnal PPN yang benar?

     daredevil updated 11 years, 9 months ago 2 Members · 4 Posts
  • daredevil

    Member
    6 December 2013 at 8:43 am
  • daredevil

    Member
    6 December 2013 at 8:43 am

    Dear Ortax,

    misalnya :
    Pada tanggal 1 agustus 2013 PT.A membeli perlengkapan secara kas dan dikenai
    PPN-M.. berarti pada hari pembelian, perlengkapan diterima dan kas keluar.. tetapi apabila faktur pajaknya terlambat diterima oleh PT.A dan baru diterima pada tanggal 1 september 2013 dan PPN-M dikreditkan bulan september..
    Apakah pencatatan jurnalnya mengikuti tanggal di faktur pajak (1 agustus) atau pada waktu hari dimana PPN-M dikreditkan?? mohon pencerahannya..

  • hendrioye

    Member
    6 December 2013 at 8:58 am

    bisa seperti ini
    Saat pembelian tunai, 1 Agustus 2013
    (D) Perlengkapan
    (D) PPN belum berfaktur
    (K) Kas

    Saat terima faktur, 1 September 2013
    (D) PPN masukan
    (K) PPN Belum berfaktur

  • daredevil

    Member
    6 December 2013 at 12:24 pm

    oke.. thanks rekan..

Viewing 1 - 4 of 4 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now