Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums Akuntansi Pajak (ASK) Jurnal Dividen & Laba Ditahan ???

  • (ASK) Jurnal Dividen & Laba Ditahan ???

  • japanroom

    Member
    27 August 2014 at 10:13 am
  • japanroom

    Member
    27 August 2014 at 10:13 am

    Rekan Ortax, mohon bantuannya untuk kasus dividen ini…

    PT CSM menerima dividen sebesar Rp 750.000.000 dari PT LI dan sudah dipotong oleh PT LI pph 23 15% sebesar Rp 112.500.000. Jadi dividen yang diterima oleh PT CSM sebesar Rp 637.500.000.
    Bagaimana jurnalnya untuk kasus tersebut ya ?

    PT CSM membagikan dividen yang diterima tersebut Rp 637.500.000 ke WP OP dan telah dipotong oleh PT CSM pph 4(2) sebesar 10% Rp 63.750.000. Jadi dividen yang diterima WP OP sebesar Rp 573.750.000
    Bagaimana jurnalnya untuk kasus tersebut ?
    Apakah berpengaruh ke akun Laba Di Tahan ??
    Sebagai info : Laba di tahun sebelumnya (sebelum tahun 2000 s/d 2012) Rp 11.513.258.836,22.. Laba ditahan tahun 2012 Rp 221.151.356,72.

    Dan apakah kasus diatas merupakan obyek pajak pada SPT tahunan ?

    Ditunggu sharenya dari rekan-rekan ^^

  • japanroom

    Member
    29 August 2014 at 9:49 am

    Please help rekan

  • japanroom

    Member
    29 August 2014 at 3:12 pm

    Mana ini para suhunya >~<

  • begawan5060

    Member
    29 August 2014 at 10:27 pm
    Originaly posted by japanroom:

    PT CSM menerima dividen sebesar Rp 750.000.000 dari PT LI dan sudah dipotong oleh PT LI pph 23 15% sebesar Rp 112.500.000. Jadi dividen yang diterima oleh PT CSM sebesar Rp 637.500.000.
    Bagaimana jurnalnya untuk kasus tersebut ya ?

    Jurnalnya :
    Kas/Bank = 637.500.000
    PPh Ps 23 (prepaid) = 112.500.000
    …………….. Pendapatan dividen = 750.000.000

    Originaly posted by japanroom:

    PT CSM membagikan dividen yang diterima tersebut Rp 637.500.000 ke WP OP dan telah dipotong oleh PT CSM pph 4(2) sebesar 10% Rp 63.750.000. Jadi dividen yang diterima WP OP sebesar Rp 573.750.000
    Bagaimana jurnalnya untuk kasus tersebut ?
    Apakah berpengaruh ke akun Laba Di Tahan ??

    Misal diumumkan akan dilakukan pembagian dividen tgl 10 April 2014, maka sudah dibuat jurnal sbb :
    Laba Ditahan (RE) = 637.500.000
    ……………… Utang Dividen = 573.750.000
    ……………… Utang PPh 4(2) = 63.750.000

    Pembayaran PPh 4(2) masa pajak April ke negara, jurnalnya :
    Utang PPh 4(2) = 63.750.000
    ………………Kas/Bank PPh 4(2) = 63.750.000
    Jadi PPh 4(2) sudah terutang, meskipun belum ada realisasi pembayaran dividen.

    Tanggal 10 Juni 2014, realisasi pembayaran dividen, jurnalnya :
    Utang Dividen = 573.750.000
    …………………Kas = 573.750.000

  • begawan5060

    Member
    29 August 2014 at 10:28 pm
    Originaly posted by japanroom:

    Apakah berpengaruh ke akun Laba Di Tahan ??

    Pasti, dong..

Viewing 1 - 6 of 6 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now