Forum Ortax › Forums › Akuntansi Pajak › Kurs Pajak KMK atau Kurs Transaksi BI
Kurs Pajak KMK atau Kurs Transaksi BI
Dear All,
Mohon pencerahaannya,
Jika ada tagihan dalam bentuk mata uang asing (usd,gbp,dll), kemudian akan dibayarkan dalam mata uang indonesia (rupiah), kurs manakah yang PANTAS digunakan??
Middle Rate Bank Indonesia kah??
KMK Kurs Pajak kah??kemudian tanggal rate tersebut apakah harus mengacu pada tanggal cetak/terbit Faktur pajak & Invoice nya??
Tolong dibantu yaa..
Thanks before..- Originaly posted by mbah kencur:
Jika ada tagihan dalam bentuk mata uang asing (usd,gbp,dll), kemudian akan dibayarkan dalam mata uang indonesia (rupiah), kurs manakah yang PANTAS digunakan??
kurs tengah BI, biasanya menggunakan kurs bank yang telah di sepakati bersama.
Originaly posted by mbah kencur:kemudian tanggal rate tersebut apakah harus mengacu pada tanggal cetak/terbit Faktur pajak & Invoice nya??
Kalau faktur pajaknya mengikuti kurs pajak saat terbitnya FP
- Originaly posted by qiqu567:
Jika ada tagihan dalam bentuk mata uang asing (usd,gbp,dll), kemudian akan dibayarkan dalam mata uang indonesia (rupiah), kurs manakah yang PANTAS digunakan??
Kalo berdasarkan pengalaman, supllier biasanya menentukan rate sendiri (biasanya diatas rate BI). Karena supplier juga ga mau rugi gara-gara selisih kurs. Apalagi dollar sekarang kurang stabil. ( Mis: Rate BI Rp. 11.500,- Supllier main save dengan minta rate Rp. 12.000,- )
Originaly posted by qiqu567:kemudian tanggal rate tersebut apakah harus mengacu pada tanggal cetak/terbit Faktur pajak & Invoice nya??
Mengacu pada tanggal pembayaran.
CMIIW