Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

  • KURS

     nuxint updated 10 years, 7 months ago 2 Members · 3 Posts
  • sukade

    Member
    1 November 2014 at 8:44 pm
  • sukade

    Member
    1 November 2014 at 8:44 pm

    mohon masukan yg benar dari rekan2 Ortax,
    ini ttg KURS, tapi secara yg BENAR seharusnya apa ya…

    -> untuk setiap transaksi yg menggunakan valuta asing, Tidak peduli transaksi yg membutuhkan penyelesaian atau tidak, apakah di setiap AKHIR BULAn dr tgl terjadinya transaksi tsb, tetap harus dikonversikan lagi dg Kurs AKHIR BULAn yach…?
    note1: saat Transaksi maupun saat akhir bulan sama2 pake kurs Tengah
    BI (hanya disesuaikan dg tanggalnya saja)
    note2: transaksi yg mbutuhkn pyelesaian adh transaksi
    HUTANG-PIUTANG & transaksi yg TIDAK membutuhkan
    penyelesaian sperti: dapat suntikan MODAL & Monthly Adm Bank.

    karena untuk transaksi yg TIDAK membutuhkan penyelesaian jika dikonversikan dg kurs akhir bulan lagi, maka akan menimbulkan Laba (Rugi) Selisih Kurs.
    contoh:
    tgl 10 Okt'14 dapat Modal sebesar U$ 2000 (kurs tengah BI 10 Okt rp 9000)
    jurnalnya:
    Bank rp 18.000.000
    ModaL rp 18.000.000
    misal kurs Akhir Okt31 adalah rp 9.200, perlu diJurnal lagi-kah……? (aje)

  • nuxint

    Member
    4 November 2014 at 11:17 am

    Menurut saya tidak perlu di jurnal lagi rekan, apabila di jurnal terus setiap bulan angka nya gerak dong. hehe

Viewing 1 - 3 of 3 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now