Forum Ortax › Forums › Akuntansi Pajak › Pembayaran hutang kepada Pemilik CV
Pembayaran hutang kepada Pemilik CV
Siang para suhu…
Mohon bantuannya, dalam hal pembayaran hutang kepada pemilik CV apakah boleh bayar hutang tersebut dengan Asset CV (misal bayar hutang dengan gedung/kendaraan yang tidak terpakai)Terimakasih.
Riana- Originaly posted by sanoriana:
Mohon bantuannya, dalam hal pembayaran hutang kepada pemilik CV apakah boleh bayar hutang tersebut dengan Asset CV (misal bayar hutang dengan gedung/kendaraan yang tidak terpakai)
di jual dulu baru bayar hutang, masa kalau hutangnya cm 100rb mau di bayar pakai gedung
- Originaly posted by sanoriana:
Mohon bantuannya, dalam hal pembayaran hutang kepada pemilik CV apakah boleh bayar hutang tersebut dengan Asset CV (misal bayar hutang dengan gedung/kendaraan yang tidak terpakai)
kewajiban dua pihak antar perusahaan??
- Originaly posted by sistop:
di jual dulu baru bayar hutang, masa kalau hutangnya cm 100rb mau di bayar pakai gedung
nilai jual kendaraan / gedungnya(ruko kecil) masih dibawah total hutangnya … ini cv omzetnya udah -+4Milyar bisa ngga ya itu gedung dikeluarin langsung dihitung buat bayar hutang?
- Originaly posted by priadiar4:
kewajiban dua pihak antar perusahaan??
kewajiban perusahaan dalam hal ini CV pak, kepada pesero, CV nya sudah PKP, gimana ya pak perlakuannya untuk pembayaran hutang tersebut?