Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums Akuntansi Pajak jurnal untuk pajak sewa bagi pemilik

  • jurnal untuk pajak sewa bagi pemilik

     ktfd updated 9 years, 2 months ago 2 Members · 3 Posts
  • dwi78

    Member
    21 April 2016 at 2:44 pm
  • dwi78

    Member
    21 April 2016 at 2:44 pm

    selamat sore rekan saya mau tanya cara menjurnal pajak sewa bagi pemilik. misalkan PT A menyewakan gedung kepada CV B senilai 20.000.000. Dan pada saat pemby CV B memotong 10 % sehinga uang yg diterima PT A adalah : 18.000.000. yg ingin saya tanyakan untuk jurnal PT A apakah pemotongan 10% itu bisa dianggap biaya pph final ps 4 ayat 2 atau sebagai uang pajak dimuka bagi PT A. Dan apakah CV B dapat menganggap pemotongan 10 % itu sebagai biaya pajak final juga.

    Jurnal PT A.
    KAS……………………………………….. …………..18.0000.000
    BIAYA FINAL ATAU UANG MUKA PAJAK…….2.000.000
    PENDAPATAN SEWA………………………………………. ………20.000.000

    MOHON BANTUANNYA REKAN……..

  • ktfd

    Member
    22 April 2016 at 11:11 am

    biaya pajak final

Viewing 1 - 3 of 3 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now