Forum Ortax › Forums › Akuntansi Pajak › Jurnal Untuk PPH 21 Masa Lebih Bayar
Jurnal Untuk PPH 21 Masa Lebih Bayar
Saya mau bertanya, jika pph 21 masa terjadi lebih bayar apakah harus di jurnal atau tidak?
jika dijurnal, jurnalnya seperti apa?
pada akhir bulan saya menjurnal seperti ini :
Biaya PPH 21 xxx
Hutang PPh 21 xxxPada saat bayar :
Hutang PPh 21 xxxx
Kas xxxxJika terjadi lebih bayar jurnalnya bagaimana? apakah saya harus mengkreditkan biaya pph 21?
overpayment PPh 21 jurnalnya berarti
Misalnya Ph 21 yang sudah dibayar oktober 200
ternyata setelah dihitung hanya 180
buat SPT pembetulan, LB 20Piutang PPh 21 20
Biaya PPh 21 20Di bulan november PPh 21nya 150
jurnalnyaBiaya PPh 21 150
Utang PPh 21 130
Piutang PPh 21 20Misalnya Ph 21 yang sudah dibayar oktober 200
ternyata setelah dihitung hanya 180
buat SPT pembetulan, LB 20Piutang PPh 21 didebet 20
Biaya PPh 21 dikredit 20Di bulan november PPh 21nya 150
jurnalnyaBiaya PPh 21 didebet 150
Utang PPh 21 dikredit 130
Piutang PPh 21 dikredit 20- Originaly posted by natane:
Misalnya Ph 21 yang sudah dibayar oktober 200
ternyata setelah dihitung hanya 180
buat SPT pembetulan, LB 20Piutang PPh 21 didebet 20
Biaya PPh 21 dikredit 20Di bulan november PPh 21nya 150
jurnalnyaBiaya PPh 21 didebet 150
Utang PPh 21 dikredit 130
Piutang PPh 21 dikredit 20Ok. Sangat Jelas.Terimakasih