Forum Ortax › Forums › Akuntansi Pajak › Land improvement
mau tanya dongg ..
1. Land improvement itu definisi harafiahnya apa ya?
2. Trus Land improvement di depresiasi gak?
3. Rumput di lapangan termasuk Land improvement gak?
4. Kalo di depresiasi, caranya gimana?terima kasih 🙂
1. biaya pengembangan tanah, misal: bangun trotoar, bangun lapangan parkir
2. didepresiasi
3. gak termasuk
4. bisa dengan metode depresiasi: straight line method (20 tahun)Kalau bangun TAMAN, apakah juga didepresiakan ?
Jika iya, kelompok mana ?Terima kasih.
Viewing 1 - 4 of 4 posts