Forum Ortax › Forums › Akuntansi Pajak › Biaya yang dicatat beda periode
dear all
mohon pencerahannya dari sudut pandang pajak dan akuntansi
jika pembebanan atau biaya dicatat di beda periode, contoh
invoice,faktur pajak bulan desember 2017 tapi dicatat di pembukuan laporang keuangan bulan januari 2018.terima kasih
- Originaly posted by utepruswana:
mohon pencerahannya dari sudut pandang pajak dan akuntansi
jika pembebanan atau biaya dicatat di beda periode, contoh
invoice,faktur pajak bulan desember 2017 tapi dicatat di pembukuan laporang keuangan bulan januari 2018.kalau secara internal ya tidak apa2, paling time different.. tapi kalau penerbitan faktur pajak gak bisa ditunda2.. harus penyerahan atau pembayaran, mana yang terjadi lebih dahulu.
maksud invoice dan faktur pajak diatas adalah yang diterima yag merupakan biaya kita. bukan saya yg terbitkan invoice.
- Originaly posted by utepruswana:
maksud invoice dan faktur pajak diatas adalah yang diterima yag merupakan biaya kita. bukan saya yg terbitkan invoice.
pas terima invoice dari supplier
ini kan transaksi untuk pembayaran hutang ke supplier, lalu yang dimaksudkan dengan biaya itu apa?