Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums Akuntansi Pajak laba rugi selisih kurs belum terealisasi

  • laba rugi selisih kurs belum terealisasi

  • nad1802

    Member
    19 September 2018 at 1:15 pm
  • nad1802

    Member
    19 September 2018 at 1:15 pm

    siang rekan ortax,<br /><br />apakah laba atau rugi selisih kurs yang belum terealisasi dapat dikoreksi fiskal ?<br />mohon pencerahannya. terimakasih

  • abrahamchandra

    Member
    19 September 2018 at 3:32 pm

    tunggu realisasi dulu baru dikoreksi fiskal

  • LukiReinaldi

    Member
    19 September 2018 at 5:40 pm
    Originaly posted by nad1802:

    apakah laba atau rugi selisih kurs yang belum terealisasi dapat dikoreksi fiskal

    tidak bisa rekan, yg bisa dikoreksi hanya yg non final dan yg sudah masuk ke pos laba rugi saja (yang sudah terealisasi)

    Untuk unrealized gain or loss (kalau bukan perusahaan trading) biasanya masuk ke pos neraca di bagian equity, nah kalau di pos neraca harusnya tdk masuk koreksi fiskal ya rekan.

    betul tidak ya jawaban saya?mohon pencerahannya

  • LukiReinaldi

    Member
    19 September 2018 at 5:42 pm
    Originaly posted by lukireinaldi:

    hanya yg non final

    maksudnya kalau laba rugi kursnya berhubungan dengan pekerjaan pph final, maka wajib dikoreksi rekan.

  • Konsultan Accurate

    Member
    19 September 2018 at 6:32 pm

    pake Accurate ya?

Viewing 1 - 6 of 6 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now