Forum Ortax › Forums › Akuntansi Pajak › Biaya entertainment pijat dan atau karaoke plus
Biaya entertainment pijat dan atau karaoke plus
Jika ada biaya entertainment yang berhubungan dengan (maaf) tempat karaoke non family (atau dewasa), alkohol, dan pijat plus,
apakah ini bisa dibebankan secara fiskal sebagai pengurang penghasilan kena pajak (pkp)?biasanya nota ini, punya tagihan printed (seperti makanan, minuman, kacang, buah2an, dll) dan tagihan non-printed (tulis manual, seperti lady escort tips atau bahkan "biaya jasa utamanya")
mengenai latar belakang situasi dan kasus ini pastinya sudah umum, cuma saya tidak nemu di google ortax soal ini,
mohon pencerahannya, terima kasih sebelumnya,
- Originaly posted by deodion:
Jika ada biaya entertainment yang berhubungan dengan (maaf) tempat karaoke non family (atau dewasa), alkohol, dan pijat plus,
apakah ini bisa dibebankan secara fiskal sebagai pengurang penghasilan kena pajak (pkp)?menurut saya ini tergantung jenis usahanya. memang biaya entertain itu wajib di koreksi fiskal, namun apabila perusahaan yang memang banyak dan butuh entertain dalam kelancaran bisnisnya, saya rasa bisa dibebankan secara fiskal.
sebagai contoh:
biaya traktir makan.. secara pengertian saja, itu seharusnya dikoreksi fiskal. namun biaya traktir makan di perusahaan perdagangan dengan perusahaan asuransi itu bisa beda perlakuannya.. kalau diperusahaan asuransi, biaya entertain itu pasti banyak sekali dan biasanya angkanya material, karena memang karyawan asuransinya harus memberikan service kepada calon pelanggannya/pelanggannya agar menggunakan asuransinya/tetap menggunakan asuransinya. berbeda dengan perusahaan dagang yang menentertain tiap ada proyek saja.itu pandangan saya saja sih.
kalau aku sependapat sih dengan rekan @santaclause, lihat jenis dan skala usahanya. mis.kalau CV sih kan bisa ambil prive aja bagi owner.
tapi kalau usaha besar & sudah settle , mestinya bisa di bebankan dan cukup by entertaiment aja dengan ket.kegiatan gathering mis.
improvelah, yg penting nilainya ngak sepantastis VA lah wkwkwkwkSupaya bisa dibebankan fiskal, tinggal memenuhi 3M itu kan ya?
Implementasinya selain daftar nominatif itu apa ya?Bagaimana petugas pajak mendefinisikan sesuatu yg subjektif ini ya?
Karena bagi kita pastikan semua yg dikeluarkan untuk customer ya pasti demi 3M juga, bahkan misalnya beli pelg mobil yg 1 set bisa 100 juta itu,Atau rekan saya bahkan hidupnya setiap hari dgn jalanin entertain ke partnernya untuk keberlangsungan proyek, sampe minum bir biasa udah kayak buat makan siang doank ga ada rasanya lagi,
- Originaly posted by deodion:
Supaya bisa dibebankan fiskal, tinggal memenuhi 3M itu kan ya?
gak hanya 3M.. tapi dilihat dulu porsi entertain itu sangat berimpact besar terhadap penghasilan yang akan didapatkan oleh perusahaan atau tidak.
Originaly posted by deodion:Bagaimana petugas pajak mendefinisikan sesuatu yg subjektif ini ya?
kalau ini sepertinya opini pribadi sih ya.. kalau petugas pajak sih sudah pasti dia akan koreksi, tapi kembali lagi kelihaian wajib pajak saat pemeriksaan nanti. saya rasa apabila memang biaya entertain sangat berdampak terhadap pendapatan yang akan diterima perusahaan, fiskus bisa menerima itu semua.