Forum Ortax › Forums › e-SPT › Pengisian Daftar Penyusutan dan Amortisasi Fiskal dalam eSPT
Pengisian Daftar Penyusutan dan Amortisasi Fiskal dalam eSPT
Mohon Bantuan Rekan-rekan
Didalam eSPT, pengisian Daftar Penyusutan dan Amortisasi Fiskal terdapat isian "JENIS USAHA" dan "NAMA HARTA", yg sangat sedikit sekali daftarnya.
Yang menjadi pertanyaan :
Apakah daftar JENIS USAHA dan NAMA HARTA itu dapat ditambahkan langsung atau ada aturan baku untuk melakukan penambahan daftar tersebut ??
Terima Kasih atas bantuan rekan-rekan.
Untuk harta berwujud selain bangunan dasar hukumnya KMK-138.2002 sehingga nama harta dapat ditambahkan pada kolom keterangan sedangkan aktiva bangunan nama harta bisa disesuaikan pada nama harta langsung.
Terima Kasih untuk bang otong, saya nanya masalah ini sama AR malah diputer-puter, ngga ada yang bisa jawab. Akhirnya dengan KMK 138 ini bs dimengerti.