Forum Ortax › Forums › e-SPT › eSPT Per 32
Tanya,,,,
saya agak binggung ngisi eSPT masa yg baru,, untuk pegawai tetap tidak perlu direkam, langsung di tulis di SPT nya bisa untuk jumlah pegawai dan jumlah bruto,,, tp untuk pegawai tidak tetapnya harus direkam satu persatu,, sementara di perusahaan saya pegawai tidak tetapnya jumlahnya lebih byk dari pegawai tetap dan tidak ada yg kena pajak,, Tidak efisien sekali penggunaan eSPT bagi saya, karena harus merekam satu persatu pegawai,, ada saran ato solusi????
tidak perlu di rekam satu persatu klo memang tidak ada yang kena pajak kawan, tapi cukup diisi saja langsung di SPT Induknya… yang direkam satu persatu itu untuk pegawai tidak tetap yang penghasilannya kena pajak…
Coba data diimport ke ESPT sesuai dengan Format standar. untuk cara import lihat petunjuknya.
- Originaly posted by du8ck:
saya agak binggung ngisi eSPT masa yg baru,, untuk pegawai tetap tidak perlu direkam, langsung di tulis di SPT nya bisa untuk jumlah pegawai dan jumlah bruto,,,
Untuk pegawai tetap memang langsung dientry ke SPT induk dan dihitung sendiri, dlm kertas kerja yang nantinya harus disimpan
Originaly posted by du8ck:tp untuk pegawai tidak tetapnya harus direkam satu persatu,, sementara di perusahaan saya pegawai tidak tetapnya jumlahnya lebih byk dari pegawai tetap dan tidak ada yg kena pajak,, Tidak efisien sekali penggunaan eSPT bagi saya, karena harus merekam satu persatu pegawai,, ada saran ato solusi????
Mohon dapat diberikan penjelasan dlm bidang usaha apa kasus ini sehingga pegawai tidak tetapnya banyak? Dan mohon batasan pegawai tidak tetap dibaca lagi…
Salam
- Originaly posted by hafidz_28:
tidak perlu di rekam satu persatu klo memang tidak ada yang kena pajak kawan, tapi cukup diisi saja langsung di SPT Induknya… yang direkam satu persatu itu untuk pegawai tidak tetap yang penghasilannya kena pajak…
saya sudah coba tp tidak mau, maksudnya bgt di save, n check di spt induk n menu cetak spt,, jumlah pegawai dan penghasilan bruto tidak tetap tidak muncul, baru klo di input satu persatu baru muncul
btw, terima kasih sarannya