Forum Ortax Forums e-SPT e-spt utk Deviden OP

  • e-spt utk Deviden OP

     chris1311 updated 15 years, 3 months ago 2 Members · 4 Posts
  • chris1311

    Member
    8 October 2009 at 9:00 am
  • chris1311

    Member
    8 October 2009 at 9:00 am

    Rekan2 Ortax,
    saya mau menanyakan bagaimana cara pembuatan bukti potong dan pelaporan pph masa bulan sep 2009 utk deviden OP di e-spt karena saya terbentur dengan form baru dan pelaporan pph masa harus menggunakan e-spt karena terdaftar di KPP Madya.

    Thank U

  • nt1

    Member
    8 October 2009 at 9:54 am

    sesuai se – 20/pj/2009
    http://www.ortax.org/ortax/?mod=aturan&id_topik=&i d_jenis=7100&p_tgl=tahun&tahun=&nomor=20&q=&q_do=m acth&cols=isi&hlm=1&page=show&id=13681

    Dividen yang dibagikan kepada Wajib Pajak orang pribadi dalam negeri untuk sementara dilaporkan dengan menggunakan SPT Masa PPh Pasal 23/26 dan dipotong dengan Bukti Pemotongan PPh Pasal 23 dengan mencoret tarif dan memberi keterangan FINAL di sebelah kiri atas formulir Bukti Pemotongan.

    klo e-spt seharusnya ditanyakan lagi ke ARnya.
    moga membantu

  • chris1311

    Member
    8 October 2009 at 11:04 am

    ok thank u rekan nt1, nanti coba saya tanyakan ke AR masalah e-sptnya.

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now