Forum Ortax Forums e-SPT Dokumen Free Trade Zone

  • Dokumen Free Trade Zone

     Tatie updated 15 years, 1 month ago 2 Members · 4 Posts
  • Tatie

    Member
    11 November 2009 at 3:00 pm
  • Tatie

    Member
    11 November 2009 at 3:00 pm

    Rekan2 ortax semua,
    sebagai penjual, yg menjual brg ke daerah FTZ, dokumen apa yg harus saya miliki/terima shg PPN tsb sah sbg "PPN tidak dipungut berdasarkan PP No.2 Tahun 2009" ?? apa cukup bukti lapor PPFT203 dari pembeli ke KPP disana atau harus ada stempel (endorsment) pada faktur pajak tsb dari KPP disana ?
    mohon pencerahannya, tks

  • rosy

    Member
    18 November 2009 at 10:48 am

    Rekan Tatie,
    Faktur Pajak tetap harus di-endorse sebagai pelengkap dokumen. Stempel dapat diminta saat barang datang (ada orang pajak di pelabuhan udara/laut).
    Tetapi, bukankah yang melakukan adalah pihak pembeli ?

  • Tatie

    Member
    18 November 2009 at 4:29 pm

    iya betul, tapi waktu balik faktur pajak lembar yg merah tidak di stempel, cuman di form PPZ04 (?) yg di endorse..berlaku gak? tks

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now