Forum Ortax Forums e-SPT 1721 T

  • 1721 T

     kaSSkus updated 14 years, 11 months ago 3 Members · 4 Posts
  • asri_atmaja

    Member
    16 February 2010 at 11:28 am

    Rekan-rekan
    Untuk pelaporan E-spt bln Jan, apakah harus dilampirkan 1721 T lagi?
    Dan untuk bln Feb dst jika ada perubahaan karyawan, yg dibuat 1721 T lagi atau Daftar perubahan Karyawan saja?

    Thx

  • asri_atmaja

    Member
    16 February 2010 at 11:28 am
  • Albert

    Member
    16 February 2010 at 11:34 am

    Kalau ada perubahan ya harus dilampirkan 1721-T nya yang baru.

  • kaSSkus

    Member
    16 February 2010 at 11:34 am
    Originaly posted by asri_atmaja:

    Untuk pelaporan E-spt bln Jan, apakah harus dilampirkan 1721 T lagi?

    Tidak diwajibkan, tapi boleh saja misalnya untuk mengakomodir perubahan status karyawan

    Originaly posted by asri_atmaja:

    Dan untuk bln Feb dst jika ada perubahaan karyawan, yg dibuat 1721 T lagi atau Daftar perubahan Karyawan saja?

    Daftar Perubahan Pegawai Tetap (1721-II) saja

    Salam

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now