Forum Ortax Forums e-SPT faktur pajak tdk urut

  • faktur pajak tdk urut

     joeardy updated 14 years, 9 months ago 2 Members · 3 Posts
  • arjna

    Member
    13 April 2010 at 8:10 am

    dear ortax..
    mau tanya sbnrnya kl kt nginput ppn di eSPT apakah harus urut no fakturnya kl sy dlm posisi nginputnya pajak keluaran..semisal sy smp bulan maret 2010 ni sdh membuat faktur pajak dgn no.60 stlah sy cek kmbli trnyata ada faktur pajak ygf salah.semisal no 57..no 5 ni harusnya masuk pada masa januari 2010.trus bgmna perlakuan trhdp faktur ini..
    mhn bantuannya ya…
    trimakasih…

  • arjna

    Member
    13 April 2010 at 8:10 am
  • joeardy

    Member
    13 April 2010 at 8:17 am

    Pada dasarnya memang harus berurut, dan logikanya pencatatan transaksi pun pasti berurut, tapi karena satu dan lain hal, dan masih manual, jika karena lupa (kalo lupa khan pasti sekali-sekali, dan satu nomor saja) maka nomor yang terlewat bisa digunakan untuk masa berikutnya, saya pernah melakukan itu dan pada saat pemeriksaan fine-fine aja selama bisa menjelaskan, (mohon konfirmasi rekan, kalau ada aturan yang menegaskan hal ini tidak boleh dilakukan)

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now