Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums e-SPT Jasa konstruksi

  • Jasa konstruksi

     harry_logic updated 15 years, 1 month ago 12 Members · 28 Posts
  • bagusdwimaryanto

    Member
    27 May 2010 at 11:14 am
  • bagusdwimaryanto

    Member
    27 May 2010 at 11:14 am

    rekan2 ortax.. mau tanya…
    masih bingung perlakuan pajak atas jasa konstruksi itu masuknya PPh final 4 (2) atau PPh 23 ya? sarat2 pengklasifikasiannya apa aja?
    Thks

  • nani lestari

    Member
    27 May 2010 at 1:33 pm

    Sesuai dengan PP 51/2008 dan PP 40/2009 atas penghasilan dari usaha jasa konstruksi dikenakan PPh Final.

  • hafidz_28

    Member
    27 May 2010 at 2:53 pm
    Originaly posted by nani lestari:

    Sesuai dengan PP 51/2008 dan PP 40/2009 atas penghasilan dari usaha jasa konstruksi dikenakan PPh Final.

    betul..