Forum Ortax › Forums › e-SPT › keterangan dalam kolom kredit pajak dalam negri
keterangan dalam kolom kredit pajak dalam negri
siang teman teman.
saya sedang mencoba mengisi kolom excel untuk diimpor ke dalam espt.
ada kolom : kolom E Objek pemotongan/ pemungutan, kolom F PPh yang dipotong/ dipungut, kolom M Jumlah pembayaran. beda ketiga kolom itu apa ya?
apakah kolom Objek pemotongan/ pemungutan adalah DPP, dan kolom M = kolom E + Kolom F?
terimakasih teman teman jika sudi menjawab- Originaly posted by Willy fx:
apakah kolom Objek pemotongan/ pemungutan adalah DPP,
ya..
Setuju dengan rekan dedhe….
trims Mr Dhede n Johnbotak. lalu apakah kolom jumlah pembayaran sama dengan jumlah PPH yang dipotong pihak customer atau jumlah semua yang dibayar customer setelah ditambah PPN dan dikurangi pph?
Jumlah kolom 4 = Total DPP
Jumlah kolom 5 = Total PPh di pot/putok Trims Pak dedhe