Forum Ortax › Forums › e-SPT › Surat kuasa khusus SPT masa
Salam, Rekan ORTax
Tanya dong, Apakah surat kuasa khusus itu dibuat pada setiap bulan atau setiap SPT masa?
Trimakasih atas jawabannya
Wasalam- Originaly posted by rustomo.ahmadsukarta:
surat kuasa khusus itu dibuat pada setiap bulan atau setiap SPT masa?
rasanya tidak perlu, yang penting ini nih
3) Dalam hal Wajib Pajak menunjuk seorang kuasa dengan surat kuasa khusus untuk mengisi
dan menandatangani Surat Pemberitahuan, surat kuasa khusus tersebut harus dilampirkan
pada Surat Pemberitahuan.
Viewing 1 - 3 of 3 replies