Forum Ortax Forums e-SPT pengisian SPT terpisah ato sekaligus??????

  • pengisian SPT terpisah ato sekaligus??????

     sheiscute updated 14 years, 6 months ago 2 Members · 4 Posts
  • sheiscute

    Member
    23 July 2010 at 3:54 pm
  • sheiscute

    Member
    23 July 2010 at 3:54 pm

    saia mao bertanya..
    jika seandainya kita punya 2 pemberi kerja dengan masa kerja yang berbeda misalnya yang pertama 1 tahun dan yang kedua hanya 6 bulan. pada saat pengisian SPT pribadi 1770 S, apakah perhitungan pajaknya dihitung secara terpisah (12/12 dan 6/12) ato dihitung sekaligus sebagai penghasilan setahun??

  • begawan5060

    Member
    23 July 2010 at 5:20 pm
    Originaly posted by sheiscute:

    jika seandainya kita punya 2 pemberi kerja dengan masa kerja yang berbeda misalnya yang pertama 1 tahun dan yang kedua hanya 6 bulan. pada saat pengisian SPT pribadi 1770 S, apakah perhitungan pajaknya dihitung secara terpisah (12/12 dan 6/12) ato dihitung sekaligus sebagai penghasilan setahun??

    Digabungkan/dihitung sekaligus..

  • sheiscute

    Member
    23 July 2010 at 9:27 pm

    makasi atas masukannya..:)

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now