Forum Ortax › Forums › e-SPT › Pembetulan SPT PPN – Input PK
Dear Rekan Ortax yg terhormat,
Mohon bantuannya..
Rencananya saya akan melakukan pembetulan SPT untuk Masa Januari 2010, hal ini dikarenakan ada PEB yg belum diinput pada saat itu. Akan tetapi, setelah saya coba di eSPT, ketika mau input PK di Masa Januari 2010 ternyata tidak bisa.
Pertanyaan saya, apakah memang demikian dan dasar hukumnya apa, atau jika tidak, bagaimana caranya agar saya bisa menginput PK tersebut??Terima kasih sebelumnya.
Kindly Regard,Waduh belum ada respon ya…
Please help…Apakah saat input PK, "masa" dan "Pembetulan"-nya sudah diisi dengan benar ?
Pada saat input data Pajak Keluaran, pastikan masa = 01 – 2010, dan pada belakang tanda "/" isi angka "1" (untuk pembetulan 1)Terima kasih Rekan w2nz1976 atas bantuannya. Ternyata benar saya belum melakukan hal tersebut. Hee..