Forum Ortax Forums e-SPT impor bukti potong berupa ssp setor sendiri

  • impor bukti potong berupa ssp setor sendiri

     lingga updated 14 years, 5 months ago 2 Members · 3 Posts
  • sammi

    Member
    13 August 2010 at 11:17 am
  • sammi

    Member
    13 August 2010 at 11:17 am

    kami perusahaan bergerak dibidang persewaan tanah dan bangunan, sebagian penyewa adalah orang pribadi yang tidak bisa melakukan pemotongan pph pasal 4 ayat 2, oleh karenanya perusahaan melakukan setor sendiri atas pph tersebut pada tanggal 15 bulan berikutnya.

    kendala yang muncul adalah pada saat impor bukti potong dari csv ke espt dikatakan error dengan keterangan tanggal bukti potong tidak sama dengan masa pajak. sedangkan jika input manual di espt perbedaan tanggal ini tidak masalah.

    ada yang bisa bantu solusinya?

  • lingga

    Member
    13 August 2010 at 11:23 am
    Originaly posted by sammi:

    ada yang bisa bantu solusinya?

    ini solusinya rekan…

    Originaly posted by sammi:

    sedangkan jika input manual di espt perbedaan tanggal ini tidak masalah.

    salam

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now