Forum Ortax Forums e-SPT maksud dari eSPT PPN 1107 Versi 3.1 untuk PKP yang menggunakan Norma

  • maksud dari eSPT PPN 1107 Versi 3.1 untuk PKP yang menggunakan Norma

     sigitbbs updated 14 years, 4 months ago 3 Members · 4 Posts
  • setyadarma77

    Member
    28 September 2010 at 2:16 pm

    Apakah PKP diperbolehkan menggunakan Norma Perhitungan ? Apakah tidak harus menggunakan Pembukuan ?

    Mohon masukan dari rekan2 OrTax. Terima kasih.

  • setyadarma77

    Member
    28 September 2010 at 2:16 pm
  • begawan5060

    Member
    28 September 2010 at 4:10 pm
    Originaly posted by setyadarma77:

    Apakah PKP diperbolehkan menggunakan Norma Perhitungan ? Apakah tidak harus menggunakan Pembukuan ?

    Boleh.. boleh saja.
    Tetapi eSPT versi 3.1. untuk PKP yang menggunakan norma, maksudnya adalah norma pengkreditan pajak masukan..

  • sigitbbs

    Member
    28 September 2010 at 6:07 pm

    diperbolehkan

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now