Forum Ortax › Forums › e-SPT › Setting TTD dari PKP ke Kuasa
Dear member OrTax,
Bisa tolong bantuannya bagaimana cara merubah agar ttd di laporan SPT bisa jadi kuasa? saya cari2 settingnya gak ketemu.
selama ini setiap lihat di menu cetakan, nama penanda tangan selalu di "pengurus"Terima kasih sebelumnya.
SPT Apa nih?
Salam
- Originaly posted by AAA3:
Bisa tolong bantuannya bagaimana cara merubah agar ttd di laporan SPT bisa jadi kuasa? saya cari2 settingnya gak ketemu.
selama ini setiap lihat di menu cetakan, nama penanda tangan selalu di "pengurus"coba liat di informasi profile
salam
SPT 1107
agar penanda tangannya bisa kuasa saya isi yang mana pada informasi profil?
untuk kuasa say sudah isi tapi yang muncul tetap PKP.Terima kasih
- Originaly posted by AAA3:
agar penanda tangannya bisa kuasa saya isi yang mana pada informasi profil?
untuk kuasa say sudah isi tapi yang muncul tetap PKP.coba di spt induk bagian lampiran
salam
- Originaly posted by AAA3:
agar penanda tangannya bisa kuasa saya isi yang mana pada informasi profil?
untuk kuasa say sudah isi tapi yang muncul tetap PKP.rekan, coba buka menu spt induk, ceklist "surat kuasa khusus"
sudah berhasil,
terima kasih rekan semuanya- Originaly posted by AAA3:
cara merubah agar ttd di laporan SPT bisa jadi kuasa
Jika di eSPT PPN:
Langkahnya :
1. Klik Program, Pilih "Setting SPT 1107"
2. Pilih Masa Pajak yang ingin dirubah / di-edit, dan "Buka"
3. Klik SPT PPN
4. Pilih SPT Induk 1107
5. Setelah terbuka tampilan, terlihat ada 3 sheet diatas. Pilih "Lampiran"
6. Terdapat dibawah ada kotak "PKP" dan "Kuasa"
7. Yang didalam kotak "PKP" jangan di-centang (diabaikan)
8. Centang "Surat Kuasa Khusus" pada 3 pilihan di Bagian "LAMPIRAN"
9. Maka, secara otomatis kotak "Kuasa" akan ter-centang dengan sendirinya.
Selamat Mencoba.