Forum Ortax › Forums › e-SPT › STNK perusahaan an OP
Dear rekan ortax,,
mau mastiin nih,,,kalo misalnya ada transaksi service kendaraan perusahaan, tp STNK Kendaraan tersebut atas nama orang pribadi,PPN yang timbul atas transaksi tidak dapat dikreditkan ya??mohon pencerahan dasar hukumnya….
kendaraan tersebut digunakan untuk operasional perusahaan.- Originaly posted by cizka279:
,kalo misalnya ada transaksi service kendaraan perusahaan, tp STNK Kendaraan tersebut atas nama orang pribadi,PPN yang timbul atas transaksi tidak dapat dikreditkan ya?
FP ataas nama siapa?
Originaly posted by cizka279:kendaraan tersebut digunakan untuk operasional perusahaan.
ini kendaraan siapa? masuk di aset perusahaan kah?
iya,,masuk aset perusahaan,tapi belum balik nama
- Originaly posted by cizka279:
iya,,masuk aset perusahaan,tapi belum balik nama
sudah masuk pembukuan perusahaan sebagai aset?
SUDAH masuk