Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums e-SPT Status MT (Memilih Terpisah) pada SPT OP

  • Status MT (Memilih Terpisah) pada SPT OP

     YantoJova2508 updated 4 years, 3 months ago 2 Members · 4 Posts
  • YantoJova2508

    Member
    17 March 2021 at 7:22 am
  • YantoJova2508

    Member
    17 March 2021 at 7:22 am

    Rekan2 Ortax, Mohon bantuannya,

    Suami Istri Menjalankan Status MT pada kewajiban perpajakannya,
    Suami & istri mempunyai NPWP yang berbeda,
    Istri ( Karyawan Swasta ) & Suami ( Direktur sebuah CV )
    Mereka Menggabungkan Penghasilannya & Melaporkan SPT nya masing-masing.

    Pertanyaannya : ( pada saat menghitung penghasilan gabungan ), bagaimana menentukan penghasilan suami ?
    karena sebagai Direktur CV, penghasilan Suami adalah berupa Prive, yg diambil dari modal ( laba ditahan ), dalam hal ini adalah merupakan Penghasilan bukan object pajak.

    Mohon Pencerahannya…tks

  • budul

    Member
    17 March 2021 at 8:43 am
    Originaly posted by YantoJova2508:

    bagaimana menentukan penghasilan suami ?

    Nihil, karena yang dimasukkan ke lembar penghitungan MT hanya penghasilan yang merupakan objek pajak, akibatnya SPT istri jadi lebih bayar.

  • YantoJova2508

    Member
    17 March 2021 at 9:09 am

    Rekan Budul…, terimakasih pencerahannya…

    Salam….

Viewing 1 - 4 of 4 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now