Forum Ortax › Forums › Lain-lain › pelaporan pajak nihil?
Bagaimana sih klo kita mau melaporkan pajak tapi masih nihil?
data-data apa aja yang harus perusahaan persiapkan?
mohon bimbingan dan bantuannya..
Trims for allKalau memang masih nihil yah laporkan nihil saja
karena sejak mendapatkan NPWP maka mulai juga kewajiban pajak kita yang salah satunya adalah melapor SPT.
Salam ORTax…ya buat rugi laba nihil, neraca harus ada dan lampirkan surat pernyataan bahwa perusahaan belum ada kegiatan usaha (non aktif)
sekedar nambahin, buat juga daftar laporan penyusutan, walaupun ga punya harta tetap harus melampirkan =NIHIL=.
takutnya ntar ditolak
Viewing 1 - 5 of 5 replies