Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums Lain-lain Bedanya Operating Lease dengan Lease to own apa ya?

  • Bedanya Operating Lease dengan Lease to own apa ya?

     smanduta updated 16 years, 5 months ago 3 Members · 4 Posts
  • sianturi70

    Member
    10 February 2009 at 3:14 pm
  • sianturi70

    Member
    10 February 2009 at 3:14 pm

    rekan2, bedanya pengertian dari Operating Lease dan Lease to own apa ya?
    terus dilihat dari segi perpajakannya gimana ya enaknya? perusahaan saya bergerak di bidang rental mobil dan masih bingung mesti gimana, ada rekan2 yang bisa membantu menjelaskan??

    sebelum dan sesudahnya saya mengucapkan banyak terima kasih

  • suyanto99

    Member
    10 February 2009 at 3:47 pm

    Dear Rekan Sianturi,
    Perbedaannya pada akhir kontrak Leasing tersebut. Kalau pada Operating Lease tidak mendapat opsi untuk memiliki barang modal yang dileasing. Kebalikannya dengan Lease to Own, dimana lessee mendapat opsi untuk memiliki barang modal tsb.
    Untuk Peraturan perpajakannya, rekan sianturi dapat merujuk pada KMK 1169/KMK.01/1991, SE-29/PJ.42/1992 yang kemudian disempurnakan dalam SE-02/PJ.31/1993.
    Mohon Koreksinya.
    Salam ORTax…

  • smanduta

    Member
    17 April 2009 at 6:56 pm

    dari pengenaan PPNnya:
    lease to own: terutang saat penandatanganan kontrak leasing
    operating lease: pada setiap pembayaran angsuran
    mohon koreksi…

Viewing 1 - 4 of 4 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now