Forum Ortax › Forums › Lain-lain › Termin Atau Termijn
Rekan-rekan sekalian, mohon pencerahaannya,
saya ada client yang meminta untuk merubah format penulisan "Termijn" menjadi "Termin" pada faktur pajak, apakah ada perbedaan keduanya? apakah ada pengaturan penulisan tersebut?
salam
tidak ada masalah itu lae….
Dulunya "Termijn" sekarang namanya "Termin" kalau menurut penulisan faktur pajak yang baru memakai "Termin" bukan "Termijn", penulisan ini sudah lama sekali berubah
- Originaly posted by wannabewongkpp:
tidak ada masalah itu lae….
setuju deh
Staf Keuangan Yang Minta dan Direktur Perusahaan Tersebut penganut fanatik ejaan lama kali, jadi merasa belum sreg kalau tulisannya semakin modern.
Trims semua untuk tanggapannya .
Viewing 1 - 7 of 7 posts