Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums Lain-lain Alamat di NPWP dan SUrat Ket Domisili beda??

  • Alamat di NPWP dan SUrat Ket Domisili beda??

     meiichunhae updated 14 years, 1 month ago 2 Members · 4 Posts
  • meiichunhae

    Member
    31 May 2011 at 11:30 am
  • meiichunhae

    Member
    31 May 2011 at 11:30 am

    siangg rekan ortax..
    begini,, bos saya baru buka perusahaan baru dan akan membuat NPWP, pertanyaan saya apakah bisa alamat yg tertera di NPWP dan Surat Ket. Domisili dan Akte perusahaan beda??
    Kegiatan usaha nya terletak di daerah Ciwidey Kab. Bandung dan bagaimana jika alamat di NPWP di Taman Kopo Kab Bandung?? (Masih dalam KPP yg sama)
    itu karena proses adm dan keuangan ada di Taman Kopo..
    Mohon Pencerahannya.. Trims

  • pandutiko

    Member
    31 May 2011 at 1:25 pm
    Originaly posted by meiichunhae:

    apakah bisa alamat yg tertera di NPWP dan Surat Ket. Domisili dan Akte perusahaan beda??

    tidak bisa, antara NPWP, surat domisili dan akte harus sama. saya punya pengalaman ditolak saat mengurus kelengkapan tender karena npwp dan alamat domisili saya beda. setelah saya konsultasi dengan AR ternyata NPWP, suart domisili dan akte memang harus sama. mohon koreksi rekan sekalian..

    salam

  • meiichunhae

    Member
    31 May 2011 at 1:48 pm

    wah,,,terimakasih atas sharing pengalamannya rekan pandutiko??

Viewing 1 - 4 of 4 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now