Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums Lain-lain Perubahan Nama Perusahaan

  • Perubahan Nama Perusahaan

     sammi updated 13 years, 8 months ago 2 Members · 3 Posts
  • Lusi83

    Member
    28 October 2011 at 10:52 am
  • Lusi83

    Member
    28 October 2011 at 10:52 am

    Mohon penjelasan temen2, Apakah jika nama perusahaan diganti atau berubah, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) akan berubah? mohon disebutkan UU yg mengatur hal tersebut.

  • sammi

    Member
    28 October 2011 at 4:18 pm

    NPWP tidak berubah karena tidak ada aturan yang melarang perubahan nama PT, namun atas perubahan nama tersebut wajib dilaporkan ke KPP terdaftar untuk mendapatkan kartu NPWP dengan nama yang baru.

    pelaporan perubahan nama ini wajib dilampirkan akta notaris atas perubahan nama dan surat keterangan domisili dari pemda setempat serta KTP dan NPWP Penanggung jawab perusahaan.

Viewing 1 - 3 of 3 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now