Forum Ortax › Forums › Lain-lain › Kode faktur 070
Anonymous
Deleted User4 May 2016 at 10:33 amAnonymous
Deleted User4 May 2016 at 10:33 amDear ortax,
saya mau nanya nih, bagaimana jika fp kode nya 070 ? kebetulan penyerahan BKP untuk oli pelumas ke KAI. untuk keterangan tambahanya itu 'lainya' bukan ya ? karena baru pertama kali membuat fp dengan kode 070. Lalu untuk pembayaran PPN nya bagaimana ya ?
tolong bantuannya….Kenapa 07 rekan? KAI bukannya termasuk bendaharawan atau BUMN yg memungut PPN ya?
KAI (Kereta Api Indonesia)
Sy rasa badan usaha yg di naungi BUMN.Lihat peraturan terkait http://www.ortax.org/ortax/?mod=aturan&page=show&i d=15080&hlm=
Viewing 1 - 4 of 4 posts