Forum Ortax › Forums › Lain-lain › CIT
Perusahaan saya adalah group perusahaan yg besar. saya mau nanya misalkan perusahaan saya adalah PT A dan salah satu perusahaan saya adalah PT B. dan dalam hal ini kita memiliki klien atau suplier yang sama misalnya PT X. Yang mau saya tanyakan apabila PT X salah transfer ke PT A yang seharusnya ditransfer ke PT B. Dan PT X mengajukan pengembalian Dana Dari PT A dang langsung Dtransfer dari PT A ke PT B..jadi tidak dikembalikan ke PT X dalam hal ini.<br />Apakah dalam hal pengembalian dana yg salah transfer itu ada pengaruh gak dg pajak?terkena pph atau sanksi kah jika seandainya ada terjadi audit di perusahaan A?
Pusing duluan baca masalahnya 😀
- Originaly posted by benedictdesty:
Dan PT X mengajukan pengembalian Dana Dari PT A dang langsung Dtransfer dari PT A ke PT B.
Yg beresiko dianggap mendapat penghasilan adalah PT. B jadi tetap harus dicermati berkaitan arus uang masuk.
bikin semacam memo aja bahwa salah transfer sehingga nanti tidak dihitung sebagai pendapatan
thanks yaa