Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums Lain-lain Ganti kode Faktur Pajak 010 menjadi 031 menjadi 041

  • Ganti kode Faktur Pajak 010 menjadi 031 menjadi 041

     S@NT@ CL@USE updated 6 years ago 3 Members · 8 Posts
  • Ghea Marisya Puteri

    Member
    20 June 2019 at 3:41 pm
  • Ghea Marisya Puteri

    Member
    20 June 2019 at 3:41 pm

    Sore rekan-rekan ortax.

    Jika perusahaan tempat sy bekerja memberi jasa kepada BUMN atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja dengan kode faktur pajak awalnya 010 kemudian diubah menjadi 031. Kemudian karena salah kode, karena seharusnya menggunakan DPP Nilai Lain sehingga FP akan kami ubah kodenya menjadi 041. Apakah sudah benar demikian?

  • S@NT@ CL@USE

    Member
    20 June 2019 at 4:06 pm

    tergantung nilainya.. lbh dari 10 juta atau ga

  • Ghea Marisya Puteri

    Member
    20 June 2019 at 4:10 pm
    Originaly posted by S@NT@ CL@USE:

    tergantung nilainya.. lbh dari 10 juta atau ga

    Nilai DPP + PPN kurang dari 10 juta rekan.

    010 – 031 – 041 ?? atau harus dibatalkan?

  • yap30

    Member
    20 June 2019 at 4:14 pm

    Ijin nyimak rekan

  • S@NT@ CL@USE

    Member
    21 June 2019 at 9:39 am
    Originaly posted by Ghea Marisya Puteri:

    Nilai DPP + PPN kurang dari 10 juta rekan.

    010 – 031 – 041 ?? atau harus dibatalkan?

    041

  • Ghea Marisya Puteri

    Member
    21 June 2019 at 9:59 am
    Originaly posted by S@NT@ CL@USE:

    041

    anehnya menurut KPP diminta lakukan batal rekan. menurut mereka scr aplikasi tidak bisa dari 010 – 031 – 041. aneh sekali, scr teori ketentuan dan praktik tidak sesuai.

  • S@NT@ CL@USE

    Member
    21 June 2019 at 10:44 am

    dicoba saja di efaktur.. kalau bisa yauda gak usah dibatalkan.

Viewing 1 - 8 of 8 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now