Forum Ortax › Forums › Lain-lain › Ganti kode Faktur Pajak 010 menjadi 031 menjadi 041
Ganti kode Faktur Pajak 010 menjadi 031 menjadi 041
Sore rekan-rekan ortax.
Jika perusahaan tempat sy bekerja memberi jasa kepada BUMN atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja dengan kode faktur pajak awalnya 010 kemudian diubah menjadi 031. Kemudian karena salah kode, karena seharusnya menggunakan DPP Nilai Lain sehingga FP akan kami ubah kodenya menjadi 041. Apakah sudah benar demikian?
tergantung nilainya.. lbh dari 10 juta atau ga
- Originaly posted by S@NT@ CL@USE:
tergantung nilainya.. lbh dari 10 juta atau ga
Nilai DPP + PPN kurang dari 10 juta rekan.
010 – 031 – 041 ?? atau harus dibatalkan?
Ijin nyimak rekan
- Originaly posted by Ghea Marisya Puteri:
Nilai DPP + PPN kurang dari 10 juta rekan.
010 – 031 – 041 ?? atau harus dibatalkan?
041
- Originaly posted by S@NT@ CL@USE:
041
anehnya menurut KPP diminta lakukan batal rekan. menurut mereka scr aplikasi tidak bisa dari 010 – 031 – 041. aneh sekali, scr teori ketentuan dan praktik tidak sesuai.
dicoba saja di efaktur.. kalau bisa yauda gak usah dibatalkan.