Forum Ortax › Forums › Lain-lain › Novasi Kredit Bank
Ada 2 buah perusahaan , PT. A merupakan Induk dan PT. B merupakan Anak. Keduanya merupakan entitas pajak yang berbeda dan menjalankan kewajiban pajak secara terpisah dan juga memiliki lini bisnis yang berbeda. Saat ini PT. A merugi dan memiliki Saldo Utang Bank 14 Milyar sedangkan Saldo Kas/ Bank hanya 1,2 Milyar.
PT. A sebagai induk ingin terus melanjutkan operasionalnya tanpa menjual asset utk melunasi Utank Bank. Pihak bank menyetujui hal ini dan meminta melakukan Novasi Kredit, yaitu menunjuk PT. B yg merupakan Anak menjadi Debitor yang baru atas utang PT. A ke bank.
PT. A tidak menjual aktiva apapun kepada PT. B.
Pertanyaan saya sebagai berikut :
1. Bagaimana PT. A mencatat penghapusan Utang Bank, sedang saldo Kas/ Bank nya sudah lebih kecil dari saldo Utang Bank?
2. Ada opsi PT. B memberi dana ke PT. A dan dicatat sebagai tambahan modal disetor. Mungkinkah sebuah Anak Perusahaan memilik saham di Induk Perusahaan?1. Kenapa dihapus rekan? Jadi utang bank 14 M menjadi tanggung jawab PT. A atau PT. B?
2. Rekan bisa kurangi terhadap modal kepemilikan PT. A di PT. B
cmiiw
Kalau ditempat saya pernah dibuat seperti ini:
Untuk PT A
(D) Utang Bank 14M
(K) Utang Afiliasi – PT B 14MUntuk PT B
(D) Piutang Afiliasi – PT A 14M
(K) Utang Bank 14MKalau PT A dan PT memiliki AR-AP sebelumnya, bisa di net off dengan berita acara.
- Originaly posted by yap30:
1. Kenapa dihapus rekan? Jadi utang bank 14 M menjadi tanggung jawab PT. A atau PT. B?
Harus dihapus dari neraca PT. A karena bank sudah menunjuk PT. B sebagai debitor yang baru. Hak dan kewajiban atas utang tersebut setelah Novasi Kredit akan sepenuhnya jadi milik PT. B.