Forum Ortax › Forums › Lain-lain › Masa Berlaku Sertifikat Brevet untuk Daftar Ijin Praktek Konsultan
Masa Berlaku Sertifikat Brevet untuk Daftar Ijin Praktek Konsultan
Salam sejahtera para senior2,
Saya sudah lulus brevet A & B, dan memiliki ijin praktek konsultan pajak (brevet A) tggl 21 Juni 2019. Sya kn tidak perlu buat laporan tahunan konsultan (daftar PPL dll) krna baru dpt ijin A tahun ini. Apakah nanti tggl 21 Juni 2020 saya bisa langsung lakukan peningkatan ijin praktek brevet B?
Soalnya saya rencana ikut ujian brevet C awal 2020, khawatirnya ntar sertifikat brevet habis pula masa berlakunya dlm 2tahun kalo proses peningkatan ijinnya terkendala.
Mohon saran pengalamannya para senior2. Terima kasih.
nunggu 1 tahun untuk izin praktek yang lama kalau secara aturan,
jadi tggl 21 Juni 2020 sdh bisa lakukan peningkatan ijin praktek B yah?
- Originaly posted by Christin23:
jadi tggl 21 Juni 2020 sdh bisa lakukan peningkatan ijin praktek B yah?
(3) Untuk mendapatkan peningkatan Izin Praktik sebagaimana dimaksud pada ayat (2) harus memenuhi persyaratan:
a. telah berpraktik sebagai Konsultan Pajak paling singkat 12 (dua belas) bulan terhitung sejak tanggal diterbitkannya keputusan tentang Izin Praktik terakhir; dan
b. memiliki Sertifikat Konsultan Pajak dengan tingkat keahlian yang lebih tinggi dari Sertifikat Konsultan Pajak yang digunakan untuk memperoleh Izin Praktik terakhir