Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

  • tax treaty

  • dandes

    Member
    11 July 2009 at 10:11 am
  • dandes

    Member
    11 July 2009 at 10:11 am

    perjanjian pajak antar dua negara lebih sering merugikan negara-negara miskin (bargaining powernya lemah), karena adanya perbedaan penekanan tehadap perlindungan yang diberikan oleh masing-masing negara. Rekan ortax yang baik…. ada nggak sekarang ini peraturan perpajakan internasional yang dapat mengurangi beban rugi yang sering ditanggung oleh negara-negara miskin tsb ?

  • Noel

    Member
    11 July 2009 at 12:13 pm

    Yang jelas sebelum suatu negara apakah negara miskin atau tidak mengadakan tax treaty, maka sudah pasti harus dipertimbangkan dahulu manfaatnya, kalo tidak perlu dan akan menambah beban mungkin karena penerimaan pajak yang mungkin berkurang, maka tidak perlu mengadakan tax treaty, karena kalau sudah dilakukan tax treaty hingga tahap pengesahan dan ratifikasi, maka ke depannya agak sulit dalam menghapusnya walaupun sebenarnya bisa, karena belum tentu negara yang lain mau menerima dan perlu ada negosiasi yang akan memerlukan biaya yang besar

  • hanif

    Member
    11 July 2009 at 5:19 pm
    Originaly posted by dandes:

    ada nggak sekarang ini peraturan perpajakan internasional yang dapat mengurangi beban rugi yang sering ditanggung oleh negara-negara miskin tsb ?

    ada, yaitu UN Model, yang umunya digunakan oleh negara2 berkembang (developing countries) dalam melakukan tax treaty

    Salam

  • Noel

    Member
    11 July 2009 at 9:17 pm

    Apakah Indonesia menggunakan UN atau OECD Model?

  • hanif

    Member
    11 July 2009 at 11:07 pm

    Indonesia Lazimnya menggunakan UN Model
    Namun, Model yang digunakan dalam Tax Treaty yang dibuat tergantung kesepakatan antara negara yang mau membuat perjanjian. Jadi, bisa UN Model Atau OECD Model

    Salam

  • sidunk

    Member
    14 July 2009 at 11:36 am

    kalau dari modelnya, untuk negara berkembang lebih menguntungkan UN Model

  • dandes

    Member
    7 August 2009 at 10:43 am

    Thanks infonya rekan-rekan ortax…………….

Viewing 1 - 8 of 8 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now