Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums Perpajakan Internasional perusahaan cabang di malaysia

  • perusahaan cabang di malaysia

  • toniarism

    Member
    23 February 2010 at 10:35 am
  • toniarism

    Member
    23 February 2010 at 10:35 am

    1.bila perusahaan yg berkedudukan di malaysia, untuk laporan keuangan fiskalnya tetap terpusat?
    2.atas pendapatan yang terjadi di malaysia apakah tercantum jg di laporan keuangan yang terpusat di indonesia?
    3. bagaimana atas pajak biaya yang ditimbulkan di malaysia,apakah tetap dikenakan lagi di indonesia, mohon undang-undang dan ilustrasinya.

  • begawan5060

    Member
    23 February 2010 at 10:39 am
    Originaly posted by toniarism:

    bila perusahaan yg berkedudukan di malaysia, untuk laporan keuangan fiskalnya tetap terpusat?

    Berkedudukan atau cabang?

    Originaly posted by toniarism:

    .atas pendapatan yang terjadi di malaysia apakah tercantum jg di laporan keuangan yang terpusat di indonesia?

    Ya…, tetapi apabila kerugian tidak diakui (koreksi fiskal)

    Originaly posted by toniarism:

    bagaimana atas pajak biaya yang ditimbulkan di malaysia,apakah tetap dikenakan lagi di indonesia, mohon undang-undang dan ilustrasinya.

    Ya, pajak yg dibayar di LN sebagai kredit pajak di INA (UU PPh)

  • toniarism

    Member
    23 February 2010 at 10:46 am

    CABANG DI MALAYSIA

Viewing 1 - 4 of 4 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now