Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums Perpajakan Internasional Perpajakan atas peminjaman barang dari USA

  • Perpajakan atas peminjaman barang dari USA

  • chmarbun

    Member
    20 February 2013 at 1:51 pm

    Mohon bantuan rekan-rekan semua…

    PT A (di Indonesia) meminjam barang X dari USA. PT A memakai jasa PT B (yang berada di Singapore) untuk mengambil barang dari USA dan mengirimkannya ke PT A di Indonesia. Tagihan datang dari PT B ke PT A.
    PT A membayarnya tagihan dari PT B ini ke Tn C di Indonesia (katanya Tn C ini orang PT B di Indonesia). PT B tidak punya kantor di Indonesia.

    Perpajakan apa saja yang harus di bayar oleh PT A terhadap barang X ini?
    Dokumen yang diterima PT A dari PT B hanya invoice aja yang berisi tagihan semua biaya atas pengiriman barang X ini dari USA sampai ke PT A.

    Terima kasih atas bantuan teman-teman semua…

  • chmarbun

    Member
    20 February 2013 at 1:51 pm
  • Accurate

    Member
    21 February 2013 at 9:30 am
    Originaly posted by chmarbun:

    Perpajakan apa saja yang harus di bayar oleh PT A terhadap barang X ini?
    Dokumen yang diterima PT A dari PT B hanya invoice aja yang berisi tagihan semua biaya atas pengiriman barang X ini dari USA sampai ke PT A.

    Perlakuannya sebagai biaya kirim. PPN dan PPh bila atas nama PT B maka tidak bisa di kreditkan.

Viewing 1 - 3 of 3 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now