Forum Ortax › Forums › Perpajakan Internasional › Penjualan E-Commerce di Luar Negeri
Penjualan E-Commerce di Luar Negeri
Hallo rekan-rekan Ortax,
Mau tanya tentang penjualan (e-commerce) di Luar negeri khusunya di Amerika. Perusahaan kami berencana untuk expansi ke Luar Negeri terutama Amerika dengan melalui e-commerce tepatnya Amazon.
Yang mau saya tanyakan adalah pajak apa saja yang akan dikenakan?Terima kasih sebelumnya.
kalau omset anda belum sampe 4,8M maka bisa pakai PP 23 bayarnya 0,5% dari omset perbulan
Untuk di Amerika tidak ada potongan atas penjualannya atau semacamnya?
- Originaly posted by Mr. Ajo:
Untuk di Amerika tidak ada potongan atas penjualannya atau semacamnya?
selama bukan jasa, harusnya gak ada ya.. kecuali anda punya perusahaan disana.. kalau gak ada sih setahu saya gak ada pemotongan pajak di amerika
- Originaly posted by S@NT@ CL@USE:
selama bukan jasa, harusnya gak ada ya.. kecuali anda punya perusahaan disana.. kalau gak ada sih setahu saya gak ada pemotongan pajak di amerika
Untuk PPN tetap dibebankan ke konsumen LN tidak ada masalah?