Forum Ortax › Forums › Perpajakan Internasional › Third Country Invoicing
Third Country Invoicing
Selamat siang rekan-rekan..
Mohon pencerahannya untuk kasus export seperti tersebut dibawah :
Catatan Struktur :
1. China Co. membuat invoice kepada Indonesia Co (sebut saja PT. ABC) atas transaksi pengiriman barang dari China Co kepada Malaysia/Vietnam Co.2. PT. ABC membuat invoice kepada Malaysia/Vietnam Co atas transaksi pengiriman barang dari China Co kepada Malaysia/Vietnam Co.
3. China Co. mengirimkan barang langsung kepada Malaysia/Vietnam Co., tidak melewati Indonesia (PT ABC)
4. Malaysia/Vietnam Co. mentransfer uang kepada PT. ABC
5. PT. ABC kemudian akan mentransfer uang dari Malaysia/Vietnam Co. tersebut kepada China Co. Tidak diketahui apakah China Co. ataupun Malaysia/Vietnam Co. merupakan perusahaan afiliasi dari PT. ABC
Pertanyaan
Bagaimana mekanisme perpajakan dan ketentuan BI dan Perpajakan atas transaksi tersebut? Mengingat:
1. PT. ABC mengirimkan uang kepada China Co. tetapi barang tidak masuk ke Indonesia (tidak ada kegiatan impor yang dilakukan oleh PT. ABC; dan
2. PT. ABC akan menerima uang dari Malaysia/Vietnam Co. tetapi tidak ada kegiatan ekspor yang dilakukan PT. ABC kepada Malaysia/Vietnam Co.Terima kasih…