Forum Ortax › Forums › Perpajakan Internasional › Tagih komisi penjualan dari Supplier Luar Negeri
Tagih komisi penjualan dari Supplier Luar Negeri
Dear Rekan Ortax,
saya mau bertanya, jika kita menagihkan komisi ke supplier di luar negeri dikarenakan perusahaan sudah mencapai target pembelian ke supplier tersebut dan supplier meminta kita untuk menagihkan komisinya :
1. apakah kita mengeluarkan PPN untuk penagihan tersebut?
2. apakah ada PPh nya untuk transaksi tersebut?mohon pencerahannya, rekans…
thanks before
Viewing 1 - 2 of 2 posts