Forum Ortax › Forums › Perpajakan Internasional › Kalibrasi Indo-Jerman
Kalibrasi Indo-Jerman
dear rekan2 ortax,
mohon sarannya perihal transaksi di kantor saya hehe..
jadi kita kirim mesin ke jerman untuk di kalibrasi. Mesin sudah selesai dikalibrasi dan akan dikirim kembali ke indo.
pertanyaan saya:
1. Tetap dikenakan PPh 26 kan ya gan?
2. Saya minta DGT, tp mereka hanya memberikan "Nachweis finanzamt", apakah bisa digunakan untuk pengganti DGT? jika tidak bisa, maka tarif berlaku 20%. benar tidak gan?
3. PPN JLN juga akan saya kenakan atas transaksi ini.mohon share ilmunya gan. terima kasih banyakkkk 🙂
Viewing 1 - 2 of 2 posts