Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums PPh Badan Perhitungan Kompensasi kerugian fiskal

  • Perhitungan Kompensasi kerugian fiskal

     yanto82 updated 14 years, 2 months ago 4 Members · 6 Posts
  • surya16

    Member
    2 April 2011 at 10:59 am
  • surya16

    Member
    2 April 2011 at 10:59 am

    Pada form lampiran khusus 2A, perhitungan kompensasi kerugian fiskal, apa beda, maksud dan cara pengisian kolom 8 ( tahun ini ) dan kolom 9 ( tahu berjalan ).
    Misalnya saat susun SPT tahun 2010,
    1. ada kerugian tahun 2007 = 100 juta, kerugian tahun 2008 =Rp.75 juta, kerugian tahun 2009 = Rp.50 juta, pada SPT tahun 2010 ini juga rugi = Rp.200 juta, angka yang diisi pada kolom 8 dan kolom 9 angka yang mana?
    2. kerugian dari tahun 2007 sd 2009 seperti diatas, tapi pada tahun 2010 ini laba 500 juta, angka yang diisi pada kolom 8 dan 9 berapa?
    Tks

  • Pakartax

    Member
    3 April 2011 at 12:32 am
    Originaly posted by surya16:

    1. ada kerugian tahun 2007 = 100 juta, kerugian tahun 2008 =Rp.75 juta, kerugian tahun 2009 = Rp.50 juta, pada SPT tahun 2010 ini juga rugi = Rp.200 juta, angka yang diisi pada kolom 8 dan kolom 9 angka yang mana?

    kolom 8 nihil, kolom 9 diisi kerugian 2007-2010

    Originaly posted by surya16:

    2. kerugian dari tahun 2007 sd 2009 seperti diatas, tapi pada tahun 2010 ini laba 500 juta, angka yang diisi pada kolom 8 dan 9 berapa?

    kolom 8 isi kerugian 2007-2009, kolom 9 nihil karena kompensasi untuk tahun berjalan udah gak ada lagi

    Thanks…

  • begawan5060

    Member
    3 April 2011 at 2:35 am
    Originaly posted by surya16:

    Pada form lampiran khusus 2A, perhitungan kompensasi kerugian fiskal, apa beda, maksud dan cara pengisian kolom 8 ( tahun ini ) dan kolom 9 ( tahu berjalan ).

    Untuk pengisian SPT Tahunan 2010, kotak tahun pada :
    Kolom 4 diisi tahun 2006
    Kolom 5 diisi tahun 2007
    Kolom 6 diisi tahun 2008
    Kolom 7 diisi tahun 2009
    Kolom 8 (tahun ini) diisi tahun 2010
    Kolom 9 (tahun berjalan) diisi tahun 2011

    Originaly posted by surya16:

    1. ada kerugian tahun 2007 = 100 juta, kerugian tahun 2008 =Rp.75 juta, kerugian tahun 2009 = Rp.50 juta, pada SPT tahun 2010 ini juga rugi = Rp.200 juta, angka yang diisi pada kolom 8 dan kolom 9 angka yang mana?
    2. kerugian dari tahun 2007 sd 2009 seperti diatas, tapi pada tahun 2010 ini laba 500 juta, angka yang diisi pada kolom 8 dan 9 berapa?

    Sependapat dengan rekan Pakartax..

  • surya16

    Member
    4 April 2011 at 10:54 am
    Originaly posted by Pakartax:

    kolom 8 nihil, kolom 9 diisi kerugian 2007-2010

    untuk angka kerugian tahun 2007, 2008, 2009 & 2010 masing-masing diisi pada kolom yang mana? Tks

  • yanto82

    Member
    4 April 2011 at 2:06 pm

    Maksimal kompensasi kerugian selama 5 tahun…

    Kolom 2007 : Rugi thn 2007
    Kolom 2008 : Rugi thn 2007, 2008
    Kolom 2009 : Rugi thn 2007, 2008, 2009
    Kolom 2010 : Rugi thn 2007, 2008, 2009, 2010

Viewing 1 - 6 of 6 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now