Forum Ortax › Forums › PPh Badan › Perhitungan Kompensasi kerugian fiskal
Perhitungan Kompensasi kerugian fiskal
Pada form lampiran khusus 2A, perhitungan kompensasi kerugian fiskal, apa beda, maksud dan cara pengisian kolom 8 ( tahun ini ) dan kolom 9 ( tahu berjalan ).
Misalnya saat susun SPT tahun 2010,
1. ada kerugian tahun 2007 = 100 juta, kerugian tahun 2008 =Rp.75 juta, kerugian tahun 2009 = Rp.50 juta, pada SPT tahun 2010 ini juga rugi = Rp.200 juta, angka yang diisi pada kolom 8 dan kolom 9 angka yang mana?
2. kerugian dari tahun 2007 sd 2009 seperti diatas, tapi pada tahun 2010 ini laba 500 juta, angka yang diisi pada kolom 8 dan 9 berapa?
Tks- Originaly posted by surya16:
1. ada kerugian tahun 2007 = 100 juta, kerugian tahun 2008 =Rp.75 juta, kerugian tahun 2009 = Rp.50 juta, pada SPT tahun 2010 ini juga rugi = Rp.200 juta, angka yang diisi pada kolom 8 dan kolom 9 angka yang mana?
kolom 8 nihil, kolom 9 diisi kerugian 2007-2010
Originaly posted by surya16:2. kerugian dari tahun 2007 sd 2009 seperti diatas, tapi pada tahun 2010 ini laba 500 juta, angka yang diisi pada kolom 8 dan 9 berapa?
kolom 8 isi kerugian 2007-2009, kolom 9 nihil karena kompensasi untuk tahun berjalan udah gak ada lagi
Thanks…
- Originaly posted by surya16:
Pada form lampiran khusus 2A, perhitungan kompensasi kerugian fiskal, apa beda, maksud dan cara pengisian kolom 8 ( tahun ini ) dan kolom 9 ( tahu berjalan ).
Untuk pengisian SPT Tahunan 2010, kotak tahun pada :
Kolom 4 diisi tahun 2006
Kolom 5 diisi tahun 2007
Kolom 6 diisi tahun 2008
Kolom 7 diisi tahun 2009
Kolom 8 (tahun ini) diisi tahun 2010
Kolom 9 (tahun berjalan) diisi tahun 2011Originaly posted by surya16:1. ada kerugian tahun 2007 = 100 juta, kerugian tahun 2008 =Rp.75 juta, kerugian tahun 2009 = Rp.50 juta, pada SPT tahun 2010 ini juga rugi = Rp.200 juta, angka yang diisi pada kolom 8 dan kolom 9 angka yang mana?
2. kerugian dari tahun 2007 sd 2009 seperti diatas, tapi pada tahun 2010 ini laba 500 juta, angka yang diisi pada kolom 8 dan 9 berapa?Sependapat dengan rekan Pakartax..
- Originaly posted by Pakartax:
kolom 8 nihil, kolom 9 diisi kerugian 2007-2010
untuk angka kerugian tahun 2007, 2008, 2009 & 2010 masing-masing diisi pada kolom yang mana? Tks
Maksimal kompensasi kerugian selama 5 tahun…
Kolom 2007 : Rugi thn 2007
Kolom 2008 : Rugi thn 2007, 2008
Kolom 2009 : Rugi thn 2007, 2008, 2009
Kolom 2010 : Rugi thn 2007, 2008, 2009, 2010