Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums PPh Badan Audit Akuntan Publik

  • Audit Akuntan Publik

     Rnd updated 13 years, 9 months ago 4 Members · 6 Posts
  • flam

    Member
    11 October 2011 at 10:00 pm
  • Keehlz

    Member
    12 October 2011 at 10:13 am
    Originaly posted by flam:

    1. Apakah saya bisa membuat pembetulan SPT tahunan saya yang kebetulan sudah dilaporkan????

    Bisa, dengan catatan timbul sanksi sebesar 2% per bulan

    Originaly posted by flam:

    2. Apakah akibatnya jika saya tidak melaporkannya ke pajak dan apa akibatnya jika saya melaporkan ke pajak

    akibatnya akan terasa pada saat terjadi pemeriksaan pajak pada kemudian hari.
    Jika dilaporkan, akan timbul sanksi administratif sebesar 2% per bulan dari jumlah kurang bayar

    Salam

  • flam

    Member
    14 October 2011 at 6:53 pm

    tks rekan….

  • Rnd

    Member
    14 October 2011 at 9:07 pm

    Menurut saya, semasa blm dilakukan pemeriksaan oleh fiskus, sanksi dpt dihindari.
    Pembetulan tdk akan diterima apabila sdh dilakukan pemeriksaan oleh fiskus dn apabila dlm SPHP trdpt kejanggalan dn WP mengaku salah tdk mengajukan banding, maka sanksi dpt dikenakan.
    Thx 🙂

  • bayem

    Member
    15 October 2011 at 1:12 pm
    Originaly posted by rnd:

    Menurut saya, semasa blm dilakukan pemeriksaan oleh fiskus, sanksi dpt dihindari.

    sanski pajak hanya dapat dihindari kalo WP sudah melakukan kewajiban pajak sesuai dengan KUP. bila tidak sesuai dengan ketetuan KUP, seperti terlambat lapor, terlambat bayar dll sesuai aturan di KUP, maka akan timbul sanksi administrasi. jadi kurang sependapat kalo semasa blm dilakukan pemeriksaan sanksi dapat dihindari.

  • Rnd

    Member
    17 October 2011 at 10:49 am
    Originaly posted by bayem:

    sanski pajak hanya dapat dihindari kalo WP sudah melakukan kewajiban pajak sesuai dengan KUP. bila tidak sesuai dengan ketetuan KUP, seperti terlambat lapor, terlambat bayar dll sesuai aturan di KUP, maka akan timbul sanksi administrasi. jadi kurang sependapat kalo semasa blm dilakukan pemeriksaan sanksi dapat dihindari.

    Thx sudah mengoreksi 🙂

Viewing 1 - 6 of 6 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now