Forum Ortax › Forums › PPh Badan › Nilai penjualan dan HPP dalam laporan Laba Rugi apakah include Ppn..??
Nilai penjualan dan HPP dalam laporan Laba Rugi apakah include Ppn..??
kepada Rekan-rekan..
Mohon bantuannya..saya mau membuat laporan Laba Rugi.., yang saya mau tanyakan apakah nilai penjualan dan HPP include PPN atau tidak..??
tolong di bantu ya rekan-rekan.salam,
Paskal
- Originaly posted by Paskal:
saya mau membuat laporan Laba Rugi.., yang saya mau tanyakan apakah nilai penjualan dan HPP include PPN atau tidak..??
Tidak termasuk PPN..
- Originaly posted by Paskal:
Mohon bantuannya..saya mau membuat laporan Laba Rugi.., yang saya mau tanyakan apakah nilai penjualan dan HPP include PPN atau tidak..??
Tentu saja tidak.
ppn masuk kolom neraca
so. hanya dpp yang diakui sebagai pendapatan.
salam
tidak termasuk ppn, karena ilmiahnya ppn itu adalah bukan milik kita, tapi milik negara, jadi harus disetorkan melalui mekanisme yg telah diatur UU
salam..Terimakasih rekan – rekan sekalian..
informasinya sangat membantu..Salam..
selamat sore rekan ortax,,
mau melanjutkan pertanyaan diatas,,
jika dalam laporan laba/rugi penjualan & biaya yang terdapat PPN, maka PPN tersebut tidak dimasukkan.
bagaimana dengan perhitungan penyusutan aset ?
perolehan nilai aset, apakah hanya dpp dari harga aset tersebut ? tidak inc PPN, biaya transportasi, biaya pemasangan ?
contoh : harga mesin 100 juta, PPN : 10 juta, Transport : 1 juta, Pemasangan : 1juta,, maka menghitung penyusutannya bagaimana ?mohon informasi-nya
terima kasih sebelumnya- Originaly posted by Uri_D.O:
contoh : harga mesin 100 juta, PPN : 10 juta, Transport : 1 juta, Pemasangan : 1juta,, maka menghitung penyusutannya bagaimana ?
dpp mesin + transport + masang= aktiva ttp
terima kasih informasi-nya rekan sistop,,
berarti ppn tidak include ya100+1+1 = 102juta